SDG 12 : RESPONSIBLE CONSUMPTION AND PRODUCTION

SDG 12 : RESPONSIBLE CONSUMPTION AND PRODUCTION

Landasan

Kebijakan UKSW

Surat Keputusan Rektor UKSW No. 033/KR/01/2023

Surat Keputusan Rektor UKSW No. 033/KR/01/2023 tentang Rencana Strategis Tahun 2022-2027 UKSW. Kebijakan ini memuat rencana jangka menengah UKSW dalam mewujudkan kampus UKSW yang bersih, ramah lingkungan dan memiliki sumber tenaga listrik alternatif.

Surat Keputusan Rektor UKSW No. 284/KR/06/2023

Surat Keputusan Rektor UKSW No. 284/KR/06/2023 tentang Pedoman Pengelolaan Kampus Hijau UKSW. Kebijakan ini berisi tentang tahapan dan pedoman aktivitas yang dilakukan di dalam kampus UKSW untuk mewujudkan kampus UKSW sebagai kampus bersih dan ramah lingkungan.

Surat Edaran Rektor UKSW No. 01/SDGS/UKSW/REK/5/2023

Surat Edaran Rektor UKSW No. 01/SDGS/UKSW/REK/5/2023 tentang Kebijakan Pengelolaan Sampah UKSW. Kebijakan ini merupakan pedoman bagi seluruh warga kampus dalam melakukan pengelolaan sampah, baik sampah organis, anorganik maupun sampah sisa limbah laboratorium.

Surat Edaran Rektor UKSW No. 04/SDGS/UKSW/REK/5/2023

Surat Edaran Rektor UKSW No. 04/SDGS/UKSW/REK/5/2023 tentang Kebijakan Pengurangan Penggunaan Produk Berbahan Dasar Plastik. Kebijakan ini merupakan dasar pelaksanaan aktivitas di UKSW yang berupaya melakukan pengurangan produk-produk berbahan dasar plastik dalam penyelenggaraan kegiatan operasional.

Surat Keputusan Rektor UKSW No. 033/KR/01/2023
Surat Keputusan Rektor UKSW No. 284/KR/06/2023
Surat Edaran Rektor UKSW No. 01/SDGS/UKSW/REK/5/2023
Surat Edaran Rektor UKSW No. 04/SDGS/UKSW/REK/5/2023

SDG 12 Responsible Consumption and Production

Praktik Berkelanjutan

UKSW telah memiliki praktik pengadaan sumber makanan yang ramah lingkungan atau disebut sebagai pengadaan hijau. UKSW telah menetapkan tarif dalam penyediaan makanan di lingkungan kampus, sehingga diharapkan dapat membentuk budaya penyediaan makanan yang baik bagi kesehatan dan bersumber dari sumbre daya lokal. Salah satu bentuk implementasi kebijakan yang penyediaan makanan berbasis kearifan lokal adalah prioritas penggunaan makanan jajanan pasar dalam penyelenggaraan rapat-rapat di lingkungan UKSW.

UKSW telah memiliki dan mengimplementasikan kebijakan tentang pengelolaan sampah organik, anorganik dan sampah sisa limbah laboratorium. UKSW menyediakan tempat sampah yang sudah dilabeli sesuai jenis sampah yang dibuang, yaitu sampah organic dan anorganik. Untuk sampah limbah sisa laboratorium dikelola sesuai dengan jenis sampahnya. Laboratorium ditugaskan untuk mengelola sampah sisa aktivitas laboratorium untuk memastikan tidak ada kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas dan sisa limbah laboratorium.

UKSW telah bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membuang sampah organik dan anorganik ke Tempat Pembuangan Akhir. Pihak ketiga melakukan pengambilan sampah dari UKSW secara rutin dua kali dalam sehari. Semua sampah diangkut menggunakan mobil untuk dibuang di Tempat Pembuangan Akhir. UKSW juga telah melakukan Gerakan Bersih-bersih Sampah yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan. Direktorat Keamanan, Ketertiban dan Data Siber (D2KDS) mengajak seluruh civitas akademika untuk ikut melaksanakan GEBER UKSW (Gerakan bersih-bersih dan peduli lingkungan UKSW). GEBER UKSW mengajak civitas akademika melakukan tiga peduli, yaitu peduli sampah, peduli lingkungan dan peduli tempat kerja.

UKSW telah memiliki dan mengimplementasikan kebijakan pengurangan produk berbahan plastik. Kebijakan ini diimplementasikan dengan larangan penggunaan air minum dalam kemasan dan kampanye penggunaan botol minum isi ulang yang ditayangkan melalui website resmi UKSW dan kanal Youtube. UKSW juga menyediakan tempat isi ulang air minum yang bisa dimanfaatkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan secara bebas. UKSW dikenal sebagai kampus hijau, upaya-upaya pengurangan plastik ini juga dilaksanakan dalam rangka mempertahankan julukan tersebut serta menjaga kelestarian lingkungan.

UKSW memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang berhenti pada proses pemisahan dan pemilahan sampah organik dan anorganik. Jumlah sampah yang dihasilkan UKSW secara rata-rata adalah sebesar 4.608 mT. Sedangkan jumlah sampah yang didaur ulang sebesar 2.304 mT.

Research

List of publication based on SDGs (click here).