Sebagai sebuah masyarakat akademik yang dinamis, Fakultas Hukum UKSW menyadari bahwa institusi ini bukan hanya terpanggil untuk melakukan kegiatan transfer ilmu pengetahuan kepada mahasiswanya, melainkan juga untuk senantiasa mengembangkan ilmu pengetahuan (advancement of knowledge). Dalam kerangka itu, Fakultas Hukum UKSW memandang bahwa kegiatan penelitian merupakan sebuah keniscayaan. Kegiatan penelitian yang dapat diselenggarakan oleh Fakultas Hukum bisa berwujud: